Kendaraan yang ditarik hewan dilarang memasuki jalan atau area yang dibatasi. Larangan ini berlaku bagi kendaraan yang ditarik hewan, bukan hanya kereta kuda.
Rambu 257-52 Jerman menampilkan kendaraan yang ditarik kuda berwarna hitam di dalam lingkaran putih berbingkai merah, tanpa garis diagonal. Rambu B-8 Polandia juga mencakup penunggang dan orang yang menuntun hewan.

